PURBALINGGA||Mediacakrawala — Tidak ada tempat untuk calo di Satuan Pelayanan (Satpas) Polres Purbalingga. Seluruh layanan publik dipastikan bebas dari praktik percaloan dan pungutan liar, sebagai wujud komitmen menghadirkan pelayanan yang bersih, transparan, dan bermartabat.
Dokumen kendaraan bermotor, perpanjangan SIM, dan berbagai layanan administrasi lainnya dapat diurus langsung di loket resmi — tanpa perantara pihak ketiga. Masyarakat cukup mengikuti prosedur, mengantre tertib, dan membayar biaya resmi sesuai ketentuan, tanpa biaya tambahan apa pun.
Langkah ini berkat sinergi Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan Polres Purbalingga, untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah diakses, dan bebas dari pemerasan. Gedung Satpas yang baru juga dirancang untuk memberikan kenyamanan dan kepuasan masyarakat.
AKP Gharasa Zahra Zahirah, S.Tr.K., S.I.K.:
"Kami berkomitmen penuh menjadikan Satpas Polres Purbalingga ruang pelayanan yang bersih, jujur, dan bebas dari percaloan serta pungutan liar. Pelayanan prima adalah hak setiap warga negara — tanpa perantara, tanpa biaya tambahan, tanpa tekanan. Kami mengundang masyarakat bersama-sama mengawasi; jika ada yang menawarkan jasa calo, silakan dilaporkan kepada petugas keamanan atau saluran pengaduan resmi. Bersama kita wujudkan pelayanan yang terpercaya, adil, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat Purbalingga."
Mari kita jaga bersama! Jangan percaya pihak yang menawarkan kemudahan dengan biaya tambahan. Layanan resmi Satpas Purbalingga dijamin bebas calo dan sepenuhnya sesuai ketentuan yang berlaku.
