SUMEDANG||Mediacakrawala — Satuan Pelayanan (Satpas) Polres Sumedang terus berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang transparan, bersih, dan bebas dari praktik calo maupun pungutan liar. Hal ini ditegaskan langsung oleh AKP Agus Sukaedi Suryana, S.H., M.H. saat meninjau pelayanan serta sosialisasi mekanisme ujian praktek SIM kepada para pemohon.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Agus Sukaedi Suryana menjelaskan bahwa seluruh prosedur dan biaya administrasi pembuatan maupun perpanjangan SIM telah dipajang secara terbuka dan rinci di area loket. Hal ini dilakukan agar masyarakat memahami sepenuhnya proses dan biaya resmi tanpa perlu perantara.
“Kami berkomitmen penuh menjaga pelayanan Satpas tetap bersih dari praktik calo dan pungutan liar. Semua biaya sudah ditetapkan secara resmi dan dipajang agar diketahui oleh seluruh pemohon. Tidak ada biaya tambahan, tidak ada perantara, dan tidak ada pungutan di luar ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Agus Sukaedi Suryana, S.H., M.H.
Selain itu, pihaknya juga secara aktif melakukan sosialisasi tata letak dan mekanisme ujian praktek SIM kepada masyarakat, sehingga pemohon dapat memahami alur ujian dengan baik dan tidak mudah terjebak tawaran jasa perantara yang tidak resmi.
Langkah ini sejalan dengan semangat Presisi — Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Integritas, Solutif, Informatif, dan Terpercaya. Masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada biaya dan prosedur yang tertera di papan informasi resmi. Jika menemukan praktik pungutan liar atau calo, diharapkan segera melapor kepada petugas yang bertugas agar dapat ditindaklanjuti dengan tegas.
“Pelayanan yang baik, transparan, dan bebas calo adalah hak setiap warga negara. Mari bersama-sama kita jaga agar pelayanan publik tetap bersih, jujur, dan bermanfaat bagi semua. Kami terbuka untuk masukan dan kritik demi perbaikan terus-menerus,”
