SURABAYA || Cakrawala – Lagi-lagi kejahatan menumpang tempat yang seharusnya aman! Satresnarkoba Polrestabes Surabaya akhirnya mengungkap kedok kamar kos di kawasan Taman, Sidoarjo yang disulap menjadi pabrik gelap tembakau sintetis. Namun yang paling menyisakan tanda tanya: pelaksana tertangkap, sementara dalang utama yang memberi perintah bebas melenggang tak terjamah.
Petugas meringkus BS (23), warga Madiun yang menyewa kamar khusus untuk meracik barang haram. Di lokasi disita 145 gram tembakau sintetis, lengkap dengan ganja, sabu-sabu, dan peralatan peracikan. Kasat Resnarkoba AKBP Dodi Pratama mengakui BS hanyalah tangan kanan: “Semua perintah datang dari sosok berinisial AJ lewat telepon. Saat ini AJ belum diketahui keberadaannya dan ditetapkan DPO.”
Jejak kasus ini terbongkar dari penangkapan pengguna pada Juni lalu, mengarah ke BS yang diamankan 18 Juli silam. Pertanyaan kini mengemuka: seberapa luas jaringan ini hingga dalang utama seolah terlindungi? Polisi berjanji terus memburu, namun masyarakat menuntut satu hal: jangan hanya pelaksana yang jadi korban penegakan hukum, tapi dalang di balik layar juga harus dipertanggungjawabkan.
